Kapal Ikan, Kapal Pesiar, Kapal Tanker atau Kapal Dagang?

Sama-sama bekerja di kapal; tetapi kesibukan dan kenyamanannya akan berbeda.

Kapal Penangkap Ikan
Manusia bisa diibaratkan seperti mesin jika bekerja di kapal penangkap ikan. Jika di laut mulai kelihatan banyak ikan, maka tidak ada libur bagi awak kapal. Bisa 3 hingga 4 hari bekerja tanpa tidur tanpa libur sebelum isi muatannya penuh atau sebelum ikannya kelihatan habis. Sekadar info saja: banyak kapal-kapal penangkap ikan yang melakukan kegiatan ilegal yaitu menangkap ikan di perairan negara lain. Beberapa negara kawasan Amerika Selatan: Uruguay, Paraguay, Argentina dan lain-lain adalah wilayah laut yang kurang diawasi oleh pihak angkatan laut negara bersangkutan sehingga ikannya banyak dicuri oleh kapal penangkap ikan ilegal. Untuk bekerja di kapal jenis ini biasanya persyaratannya sangat sangat mudah atau bahkan tidak ada persyaratannya. Bagi yang memiliki berbagai sertifikat pelaut, maka bisa dikatakan tidak ada karir cemerlang di kapal seperti ini.


Kapal Pesiar
Bagaimana dengan bekerja di kapal pesiar? Memang kelihatan kapalnya mewah, tetapi belum tentu menunjukkan kenyamanan kerja. Manusia bisa bosan melakukan suatu rutinitas. Mencuci piring selama 8 jam normalnya atau bisa lebih jika harus lembur. Tidak ada waktu untuk ngobrol atau bersantai-santai kecuali ketika kapal bersandar dan para penumpang turun. Itu pun paling hanya 1 hingga 2 hari saja. Yang paling nyaman di kapal pesiar hanyalah para penumpang karena dimanja oleh seluruh kru awak kapal hingga turun dari kapal. Sangat cocok bagi orang yang suka rutinitas dan menjadi "hamba" dari penumpang kapal pesiar. Bagi yang memiliki berbagai sertifikat pelaut, maka bisa dikatakan tidak ada karir cemerlang di kapal seperti ini.

Kapal Tanker dan Kapal Dagang
Nah, yang paling nyaman barangkali adalah bekerja di kapal tanker dan kapal dagang. Sibuknya hanya ketika membongkar barang dan menaikan barang. Dan itu pun tidak seberapa sibuk karena pekerjaan memuat dan membongkar barang biasanya dikerjakan oleh orang pelabuhan di darat. Pekerja kapal hanya membantu atau memfasilitasi saja. Jika kapal sudah kembali berada di tengah lautan maka waktu bisa digunakan untuk bersantai-santai membaca buku, mengobrol, berolah raga, makan, nonton TV dan sebagainya hingga sampai ke pelabuhan berikutnya. Berbagai sertifikat pelaut sangat dihargai di kapal-kapal seperti ini dan seseorang bisa berkarir dari satu posisi naik ke posisi lain di kapal seperti ini.

Masih ada jenis-jenis kapal lainnya: LNG/LPG, Tanker, Container, Dry-bulk, Ro/Ro, Heavy lift, Tugboat, Drill ships/jack-up/column stabilizer, Offshore supply vessels, Float-on/float-off, Push boat, Ferries, Research vessels, Luxury yachts, Barges, Coast Guard cutters, Fire boats, oilrig dan lain sebagainya sebagai pilihan tempat untuk bekerja.

Kira-kira mana yang menjadi pilihan Anda?

Perhatian!
Sekadar peringatan dini saja! Jangan pernah menerima pekerjaan di 2 kapal jenis apa pun yang:

1. Ilegal karena banyak dari hak-hak Anda yang tidak akan dibayarkan. Contoh: Anda memiliki kontrak 2 tahun. Tetapi, ketika Anda selesai kontrak, kapal masih belum merapat di pelabuhan asal sehingga Anda terpaksa bekerja karena menunggu dan pekerjaan di luar kontrak ini tidak akan dibayar.
2. Kapal dengan bendera kemudahan (FOC) yaitu kapal yang didaftarkan di negara lain dan berbendera negara lain. Misalnya, kapal asli Taiwan atau Korea -- pemiliknya orang Taiwan atau Korea tetapi -- yang didaftarkan di salah satu negara ini:  Antigua & Barbuda, Aruba, Bahamas, Belize, Bermuda, Cambodia, Canary Island, Caymand Island, Cook Island Cyprus, German International, Honduras, Lebanon, Liberia, Luxemburg, Malta, Marshall Island, Mauritius, Netherland's Antilles, Panama, St. Vincent, Sri Langka, Tuvalu, Vanuatu, Burma, Barbados. Tujuannya adalah untuk menghindari pajak negara, membayar rendah upah pelaut, menghindari perlindungan terhadap pelaut dan sebagainya.




Resiko Bekerja Ilegal di Kapal


Tidak sedikit WNI yang bekerja secara ilegal di kapal. Uniknya -- atau anehnya -- mereka bisa tiba di pelabuhan luar negeri tanpa melalui pintu dan pengawasan imigrasi. Secara pribadi saya pernah bertemu dengan seorang pemuda Indonesia yang bekerja secara ilegal di kapal ikan berbendera Taiwan. Pemuda tersebut 3 tahun berlayar secara ilegal di kapal yang mencuri ikan di perairan Uruguay dan Paraguay. Menurut Ibu Susi Pudjiastuti (Menteri Perikanan) lebih dari 210 WNI bekerja secara ilegal di kapal ikan asing (bendera Taiwan atau Korea). Bagi yang bekerja cuma lulusan SD dan tidak punya sertifikat COC dan COP mungkin bisa dikatakan menguntungkan secara finansial. Tetapi bagi mereka yang minimal lulus SMA dan memiliki berbagai sertifikat pelaut tentu saja merugikan.

Kerugian Yang Dialami Pelaut:
- sertifikat COP dan COC tidak dihargai
- pengalaman/ masa berlayar tidak diakui
- rentan mengalami pelanggaran HAM
- kerja lembur tidak dibayar
- kerja selepas habis kontrak tidak dibayar
- bisa dipindah-pindah kerja ke kapal lain